PATENKAN GAYA BICARA ANDA
Apakah paten ? Paten adalah hak eksklusif berupa dokumen legal pemerintah yang diberikan kepada penemu untuk membuat, menggunakan dan menjual hasil temuannya dalam kurun waktu tertentu. Tujuan utama paten adalah memberikan kesempatan investasi pada suatu penemuan sehingga dapat merangsang penemuan baru yang makin inovatif. Ingat, penekanannya pada merangsang inovasi.
Pada tahun September 2003 lalu Parlemen Eropa berencana mengadakan voting mengenai proposal untuk mempatenkan software. Apabila proposal ini lolos, software yang telah dipatenkan otomatis menerima paten juga atas source code didalamnya. Dapat dibayangkan hal ini akan menghambat pengembangan software. Tidak terkecuali Open Source. Gambaran mudahnya adalah, “Seluruh situs yang menggunakan Font Arial harus mulai kuatir pada Mr.AR yang memiliki paten atas font ini”.
Tentu saja usulan ini disambut “baik” oleh masyarakat informatika dengan protes yang digalang oleh FFII (Foundation for a Free Information Infrastructure) berkekuatan 600 orang serta ribuan website yang menutup situsnya untuk sementara sebagai bentuk protes.
Dengan semakin banyaknya freewares dan software opensource, user akan semakin dimanja dengan banyaknya pilihan. Jadi, gunakan saja original OS (Operating Sistem) seperti Ms Windows XP /Vista dan serahkan sisanya pada freeware. Happy download.